Rapat ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah yang menjadi bagian dari pelaksanaan SPI. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, membangun koordinasi, serta menyiapkan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan SPI yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan salah satu instrumen nasional yang digunakan untuk mengukur risiko korupsi dan tingkat integritas organisasi melalui survei kepada internal ASN, pengguna layanan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam arahannya, Inspektur Kota Bekasi menegaskan pentingnya peran aktif seluruh perangkat daerah dalam menyukseskan SPI sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan SPI Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, serta memberikan gambaran nyata mengenai budaya integritas dan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Bekasi.
Jl. A.Yani No.1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
bkpsdm@bekasikota.go.id
© 2025 BKPSDM Kota Bekasi. All Rights Reserved.