Informasi Berkala adalah informasi yang wajib diperbarui secara rutin dan diumumkan kepada publik sekurang-kurangnya setiap enam (6) bulan sekali. Informasi ini disampaikan secara proaktif oleh BKPSDM Kota Bekasi tanpa perlu adanya permintaan dari masyarakat.
Contoh informasi yang termasuk kategori Informasi Berkala meliputi:
Informasi Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan dan selalu siap diberikan oleh BKPSDM Kota Bekasi apabila terdapat permohonan dari masyarakat. Informasi ini bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Contoh informasi yang tersedia setiap saat antara lain:
Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, serta wajib diumumkan secara segera tanpa penundaan. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat mengetahui dan mengambil langkah antisipatif dengan cepat.
Contoh informasi yang termasuk kategori Informasi Serta Merta antara lain:
Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel adalah pemenuhan hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Keterbukaan informasi publik menjadi fondasi penting dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), karena semakin terbuka penyelenggaraan pemerintahan untuk diawasi publik, maka semakin besar pula tingkat akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Partisipasi masyarakat tidak akan bermakna tanpa adanya jaminan keterbukaan informasi publik dari badan publik.
Sebagai bentuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap Badan Publik, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, memiliki kewajiban untuk membuka akses informasi publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas dan fungsinya. Hal ini mencakup penyediaan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi yang dilakukan secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, serta dengan cara yang sederhana.
Undang-undang ini juga mengamanatkan agar setiap badan publik membenahi sistem dokumentasi dan layanan informasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi publik yang dibutuhkan dengan mudah dan transparan.
Sebagai bentuk pelaksanaan amanat tersebut, BKPSDM Kota Bekasi telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berperan sebagai garda terdepan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan BKPSDM Kota Bekasi.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BKPSDM Kota Bekasi dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala BKPSDM Kota Bekasi, dan bertanggung jawab langsung kepada Atasan PPID, dalam hal ini Kepala BKPSDM Kota Bekasi.
Dalam pelaksanaan tugasnya, PPID dapat dibantu oleh pejabat atau unit kerja terkait di lingkungan BKPSDM yang memiliki fungsi pengelolaan data dan informasi. Jika diperlukan, BKPSDM juga dapat membentuk struktur organisasi khusus yang menangani pelayanan informasi publik secara lebih efektif.
Dengan adanya PPID BKPSDM Kota Bekasi, diharapkan pelayanan informasi kepada masyarakat dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, cepat, tepat, dan profesional, sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik serta komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Mewujudkan pelayanan informasi publik di BKPSDM Kota Bekasi yang akuntabel, efisien, dan efektif.”
PPID Pembantu BKPSDM Kota Bekasi bertugas membantu PPID Utama dalam melaksanakan tanggung jawab, tugas, dan kewenangan, dengan ruang lingkup meliputi:
PPID Pembantu BKPSDM Kota Bekasi berkomitmen untuk menjadi penyelenggara layanan informasi publik yang profesional, kredibel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat dengan prinsip:
Jl. A.Yani No.1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
bkpsdm@bekasikota.go.id
© 2025 BKPSDM Kota Bekasi. All Rights Reserved.