Jenis Layanan

Jenis Layanan

Bidang Penilaian Kinerja Aparatur
Penerbitan Surat Izin Perceraian Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Standar Pelayanan

Penerbitan Surat Izin Perceraian

 

(ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi)

Visi Kota Bekasi:

"Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan"

Janji Layanan & Maklumat:

IKLAS: Inovatif, Komitmen, Loyalitas, Aspiratif, Senyum. Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan.

Persyaratan Administrasi:

Surat permintaan izin perceraian dari ASN kepada Kepala Perangkat Daerah
Fotokopi Akta Nikah / Buku Nikah
Fotokopi SK Pangkat Terakhir
Fotokopi Kartu Pegawai & Kartu Keluarga
Surat pengantar, surat panggilan, dan BAP dari Perangkat Daerah

Sistem, Mekanisme & Prosedur:

1. Pemohon menyampaikan surat permohonan izin perceraian.
2. Petugas menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan.
3. Petugas melakukan pemanggilan untuk permintaan keterangan & penasehatan.
4. Petugas memproses penerbitan surat izin (mengizinkan/menolak).
5. Pemohon menerima Surat Izin Perceraian.
Jangka Waktu
3 Bulan
Biaya / Tarif
Gratis

Pengaduan, Saran & Masukan:

Kantor BKPSDM: Jl. Ahmad Yani No. 1 Kota Bekasi
Website: bkpsdm.bekasikota.go.id | Call Center: 15500444
Instagram: @bkpsdmbekasikota

Dasar Hukum: PP No. 45/1990, SE BKN No. 08/SE/1983 & No. 48/SE/1990, Perwal Bekasi No. 48/2017

© 2026 BKPSDM KOTA BEKASI

Penerbitan Surat Keterangan Perceraian Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Standar Pelayanan

Penerbitan Surat Keterangan Perceraian

 

(ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi)

Visi Kota Bekasi:

"Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan"

Janji Layanan & Maklumat:

IKLAS: Inovatif, Komitmen, Loyalitas, Aspiratif, Senyum. Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan.

Persyaratan Administrasi:

Surat permintaan keterangan perceraian dari ASN kepada Kepala Perangkat Daerah
Fotokopi Akta Nikah / Buku Nikah
Fotokopi SK Pangkat Terakhir
Fotokopi Kartu Pegawai & Kartu Keluarga
Surat pengantar, surat panggilan, dan BAP dari Perangkat Daerah

Sistem, Mekanisme & Prosedur:

1. Pemohon menyampaikan surat permohonan keterangan perceraian.
2. Petugas menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan.
3. Petugas melakukan pemanggilan untuk permintaan keterangan & penasehatan.
4. Petugas memproses penerbitan surat keterangan perceraian.
5. Pemohon menerima Surat Keterangan Perceraian.
Jangka Waktu
2 Bulan
Biaya / Tarif
Gratis

Pengaduan, Saran & Masukan:

Kantor BKPSDM: Jl. Ahmad Yani No. 1 Kota Bekasi
Website: bkpsdm.bekasikota.go.id | Call Center: 15500444
Instagram: @bkpsdmbekasikota

Dasar Hukum: PP No. 45/1990, SE BKN No. 08/SE/1983 & No. 48/SE/1990, Perwal Bekasi No. 48/2017

© 2026 BKPSDM KOTA BEKASI

Penerbitan Izin Cuti Aparatur Sipil Negara
Standar Pelayanan

Penerbitan Izin Cuti ASN & Non ASN

 

(Pemerintah Kota Bekasi)

Visi Kota Bekasi:

"Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan"

Janji Layanan & Maklumat:

IKLAS: Inovatif, Komitmen, Loyalitas, Aspiratif, Senyum. Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan.

Persyaratan Administrasi:

Surat pengantar dari Kepala Perangkat Daerah
Isian/blanko cuti ditandatangani oleh Ybs dan Pejabat berwenang/atasan langsung dengan alasan cuti
Kelengkapan disampaikan kepada BKPSDM dan diinput pada aplikasi SIAP

Sistem, Mekanisme & Prosedur:

1. Pemohon menyampaikan kelengkapan berkas yang telah diinput pada aplikasi SIAP.
2. Petugas memeriksa dan memverifikasi dokumen.
3. Petugas memproses penerbitan surat izin cuti dan menyampaikan kepada pemohon.
4. Pemohon menerima surat izin cuti.
Jangka Waktu
3 Hari Kerja
Biaya / Tarif
Gratis

Pengaduan, Saran & Masukan:

Kantor BKPSDM: Jl. Ahmad Yani No. 1 Kota Bekasi
Website: bkpsdm.bekasikota.go.id | Call Center: 15500444
Instagram: @bkpsdmbekasikota

Dasar Hukum: PP No. 17/2020, PP No. 49/2018, Perka BKN No. 24/2017, Kepwal No. 850/2021 & Perwal No. 28/2021

© 2026 BKPSDM KOTA BEKASI

Penerbitan Izin Cuti Di Luar Tanggungan Negara (Cltn)
Standar Pelayanan

Penerbitan Izin Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN)

 

(Pemerintah Kota Bekasi)

Visi Kota Bekasi:

"Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan"

Janji Layanan & Maklumat:

IKLAS: Inovatif, Komitmen, Loyalitas, Aspiratif, Senyum. Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan.

Persyaratan Administrasi:

Surat pengantar dari Kepala Perangkat Daerah
Surat permohonan ybs yang ditujukan kepada Wali Kota
Fc. Sah SK CPNS dan PNS
Fc. Sah SK KP terakhir & SK KGB terakhir
Fc. Sah Karpeg & SKP tahun terakhir
Surat Rekomendasi
Disampaikan kepada BKPSDM minimal 3 bulan sebelum tanggal cuti dan input pada aplikasi SIAP

Sistem, Mekanisme & Prosedur:

1. Pemohon menyampaikan permohonan disertai kelengkapan dokumen.
2. Petugas menerima dan memverifikasi dokumen.
3. Petugas membuat dan menyampaikan surat pengantar dan nota persetujuan teknis Kepala BKN tentang pemberian CLTN.
4. Petugas memproses penerbitan Surat Keputusan pemberian CLTN dan menyampaikan kepada pemohon.
5. Pemohon menerima Surat Keputusan Pemberian CLTN.
Jangka Waktu
1 Bulan
Biaya / Tarif
Gratis

Pengaduan, Saran & Masukan:

Kantor BKPSDM: Jl. Ahmad Yani No. 1 Kota Bekasi
Website: bkpsdm.bekasikota.go.id | Call Center: 15500444
Instagram: @bkpsdmbekasikota

Dasar Hukum: PP No. 17/2020, PP No. 49/2018, Perka BKN No. 24/2017, Kepwal No. 850/2021 & Perwal No. 28/2021

© 2026 BKPSDM KOTA BEKASI

Pengaktifan Kembali Cuti Di Luar Tanggungan Negara (Cltn)
Perpanjangan Cuti Di Luar Tanggungan Negara (Cltn)
Penerbitan Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala (Kgb)
Pengujian Kesehatan Bagi Aparatur Sipil Negara
Pembinaan Dan Konseling Kinerja Aparatur
Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur
Mutasi Antar Perangkat Daerah
Standar Pelayanan

Mutasi Antar Perangkat Daerah

 

(Internal Pemerintah Kota Bekasi)

Proses perpindahan tugas PNS antar Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk kebutuhan organisasi dan pengembangan karier.

Persyaratan Administrasi:

Surat usulan dari Kepala PD asal
Surat persetujuan dari Kepala PD tujuan
Fotokopi SK PNS, Pangkat & Jabatan Terakhir
SKP 2 tahun terakhir (Nilai Baik)
Surat keterangan bebas hukuman disiplin
Waktu
7 Hari Kerja
Biaya
Gratis

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Silakan hubungi:

Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur

Dasar Hukum: UU No. 20/2023, PP No. 11/2017 & Perwal Bekasi No. 105/2021

© 2026 BKPSDM KOTA BEKASI

Mutasi Pindah Masuk Ke Pemerintah Kota Bekasi
Mutasi Pindah Keluar Kota Bekasi
Penerbitan Kartu Istri Dan Kartu Suami
Penerbitan Surat Keputusan Pencantuman Gelar
Penerbitan Surat Keputusan Pensiun
Penerbitan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat
Pengangkatan Pertama Kali Dalam Jabatan Fungsional
Pemberhentian Dalam Jabatan Fungsional
Pengangkatan Kembali Dalam Jabatan Fungsional
Pengangkatan Jabatan Fungsional Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain
Kenaikan Jenjang Dalam Jabatan Fungsional
Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur
Fasilitasi Pelatihan Fungsional Teknis Dan Pemerintahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Penerbitan Surat Rekomendasi Tugas Belajar Biaya Mandiri Bagi Pegawai Negeri Sipil
Penerbitan Surat Tugas Belajar Biaya Mandiri Bagi Pegawai Negeri Sipil
Penerbitan Surat Rekomendasi Tugas Belajar Beasiswa Pegawai Negeri Sipil
Penerbitan Surat Keputusan Tugas Belajar Beasiswa Pegawai Negeri Sipil

Get In Touch

Jl. A.Yani No.1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

bkpsdm@bekasikota.go.id

© 2026 BKPSDM Kota Bekasi. All Rights Reserved.