Inspektorat Kota Bekasi melaksanakan Rapat Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Sementara (LHPS) atas Kerugian Daerah, bertempat di Ruang Rapat Pengawasan II Inspektorat Kota Bekasi, pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari perangkat daerah terkait, termasuk BKPSDM Kota Bekasi, guna menindaklanjuti hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh Inspektorat terhadap temuan dugaan kerugian daerah.
Rapat difokuskan pada klarifikasi data, pembahasan tindak lanjut administratif, serta penyusunan langkah-langkah penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Jl. A.Yani No.1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
bkpsdm@bekasikota.go.id
© 2026 BKPSDM Kota Bekasi. All Rights Reserved.