Kamis, 6 November 2025 – Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bekasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi.
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah pelaksana urusan wajib pelayanan dasar, dengan tujuan untuk menyamakan pemahaman, memperkuat sinergi, serta menyusun langkah strategis dalam pemenuhan indikator SPM pada tahun 2025. Penerapan SPM menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa komitmen dan koordinasi antar perangkat daerah merupakan faktor kunci dalam keberhasilan pencapaian target SPM. Selain itu, pelaksanaan SPM diharapkan tidak hanya sebatas pemenuhan standar administratif, namun harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kota Bekasi.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola layanan publik yang efektif, responsif, dan berkelanjutan.
Jl. A.Yani No.1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
bkpsdm@bekasikota.go.id
© 2026 BKPSDM Kota Bekasi. All Rights Reserved.