Bandung - - Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, di Hotel Grand Mercure Kota Bandung, Senin (6/5/2024)
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas kinerja pejabat pengelola kepegawaian dan pengelola kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Dalam layanan Kepegawaian.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 6 – 8 Mei 2024 dibuka langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Drs. Nadih Arifin, M.Si.
Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Aparatur Sipil Negara untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, maka Pemerintah memandang perlu untuk menetapkan kebijakan tentang Aparatur Sipil Negara, Salah satu upayanya adalah dengan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, terang Kepala BKPSDM saat pembukaan kegiatan.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan sebanyak 56 orang dari 44 Perangkat Daerah.
Jl. A.Yani No.1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
bkpsdm@bekasikota.go.id
© 2025 BKPSDM Kota Bekasi. All Rights Reserved.