Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 557 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan sebagai berikut :
Informasi lebih lengkap dapat dilihat/diunduh pada tautan berikut => [Pengumuman PPPK Kota Bekasi.Pdf]
Dokumen referensi sebagai kelengkapan persyaratan pendaftaran dapat diunduh melalui tautan berikut : [Dokumen referensi]
Jl. A.Yani No.1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
bkpsdm@bekasikota.go.id
© 2025 BKPSDM Kota Bekasi. All Rights Reserved.