penawaran beasiswa pendidikan ilmu kepegawaian angkatan xiv

penawaran beasiswa pendidikan ilmu kepegawaian angkatan xiv

...

Menindaklanjuti Surat Kepala Pusat Pengembangan ASN Badan Kepegawaian   Negara   Nomor   057.1/Pnwr. A/TU/Pusbang ASN/II/2020   tanggal  3 Februari 2020 perihal Penawaran Beasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian Angkatan XIV, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Aparatur Sipil Negara, Pendidikan Ilmu Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (PIK-BKN) bekerja sama dengan Universitas Terbuka, membuka penerimaan mahasiswa Pendidikan Ilmu Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, Program Studi Strata I (S1) Administrasi Publik; Bidang Minat Administrasi dan Manajemen Kepegawaian Angkatan XIV periode perkuliahan mulai Januari tahun 2021;

2. Persyaratan penerimaan mahasiswa adalah sebagai berikut:

  • Diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (Wali Kota);
  • Mengikuti dan lulus ujian seleksi potensi akademik melalui Computer Based Test (CBT) dan wawancara oleh panitia seleksi;
  • Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat minimal Pengatur Muda Gol. Ruang II/a dan maksimal Pengatur Tingkat I Gol. Ruang II/d;
  • TMT PNS minimal 2 Tahun;
  • Pendidikan serendah-rendahnya SLTA;
  • Usia setinggi-tingginya 37 (tiga puluh tujuh) tahun tanggal 31 Desember 2020;
  • Bersedia dan sanggup mengikuti Tugas Belajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan membuat surat pernyataan bermaterai;
  • Bersedia dan sanggup mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan BKN apabila mengundurkan diri dan dibuat dalam surat pernyataan bermaterai;
  • Perkuliahan diselenggarakan setiap hari Senin sampai Jum’at bertempat di Kampus PIK pada Pusat Pengembangan Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara.

3. Komponen biaya yang ditanggung BKN yaitu:

  • Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) meliputi: Pendaftaran, SPP, uang kuliah, ujian, seragam dan atribut mahasiswa selama 4 (empat) tahun;
  • Biaya Praktek kerja Kepegawaian di Lingkungan BKN Pusat dan Kantor Regional BKN;

4. Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus program pendidikan PIK diusulkan untuk:

  • Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, dengan pangkat dan golongan ruang Penata Muda III/a;
  • Diusulkan untuk diangkat dalam Jabatan Fungsional Kepegawaian;

5. Kepala Perangkat Daerah agar mensosialisasikan informasi ini kepada seluruh aparaturnya dan bagi PNS yang berminat, agar diusulkan oleh Kepala Perangkat Daerah ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) selambat-lambatnya tanggal 10 Agustus 2020 sebagaimana format terlampir. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BKPPD.

Get In Touch

Jl. A.Yani No.1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

bkpsdm@bekasikota.go.id

© 2025 BKPSDM Kota Bekasi. All Rights Reserved.