Bekasi — Komitmen dalam optimalisasi pengelolaan aset negara untuk kepentingan publik kembali diwujudkan. Pemerintah Kota Bekasi secara resmi menerima penyerahan Hibah Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Barang Rampasan Negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Acara serah terima yang sarat dengan semangat transparansi dan akuntabilitas ini diselenggarakan bertempat di Aula Nonon Sonthanie, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi.
Jl. A.Yani No.1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
bkpsdm@bekasikota.go.id
© 2026 BKPSDM Kota Bekasi. All Rights Reserved.