Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada tanggal 2 Juni 2025, dan wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna aplikasi.
Minimal terdiri dari 9 karakter
Mengandung kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter khusus
Tidak mengandung informasi pribadi seperti nama, NIP, tanggal lahir, alamat, atau jabatan
Dilarang menggunakan fitur "ingat password" pada browser
Dilarang menyimpan atau mencatat password di tempat yang tidak aman
Tidak diperbolehkan berbagi akun dan password dengan orang lain
Apabila akun akan digunakan oleh operator perangkat daerah, wajib disertai Surat Perintah dari atasan langsung.
Untuk panduan lengkap mengenai cara mengganti password, silakan kunjungi tautan berikut:
???? https://bit.ly/gantisandisiap
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja digital yang aman, profesional, dan terpercaya. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
BKPSDM Kota Bekasi
Jl. A.Yani No.1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
bkpsdm@bekasikota.go.id
© 2025 BKPSDM Kota Bekasi. All Rights Reserved.