jam kerja pada bulan ramadhan 1443

jam kerja pada bulan ramadhan 1443

...

Kota Bekasi - - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Bekasi melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Jadwal Kerja ini berlaku selama bulan Ramadhan 1443 H.

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor: 800/2267/BKPSDM.PKA tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Bagi Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Get In Touch

Jl. A.Yani No.1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

bkpsdm@bekasikota.go.id

© 2025 BKPSDM Kota Bekasi. All Rights Reserved.