Selasa, 25 November 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan Desk Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan yang bertempat di Ruang Rapat Disdukcapil Kota Bekasi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan sinkronisasi terkait pemanfaatan data kependudukan oleh perangkat daerah maupun instansi mitra sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Melalui desk ini, dilakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan, pendampingan teknis, serta evaluasi terhadap pemenuhan komitmen kerjasama pemanfaatan data.
Selain sebagai forum koordinasi, kegiatan ini turut menjadi wadah diskusi dan konsultasi untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapan instansi dalam mengoptimalkan penggunaan data kependudukan untuk menunjang pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan akurat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses pemanfaatan data kependudukan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi, serta mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data (data-driven government) demi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Jl. A.Yani No.1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
bkpsdm@bekasikota.go.id
© 2026 BKPSDM Kota Bekasi. All Rights Reserved.