BKPSDM Kota Bekasi Gelar Sosialisasi BEETRI

BKPSDM Kota Bekasi Gelar Sosialisasi BEETRI

...

Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi terus berkomitmen memperkuat budaya disiplin dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan penguatan disiplin melalui penerapan Sistem Informasi BEETRI, bertempat di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi, Rabu (29/07/2026).

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, serta dihadiri oleh para pejabat struktural dan unsur aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam arahannya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa esensi utama dari penerapan sistem kehadiran digital bukan sekadar mencatat jam masuk dan pulang pegawai. Lebih dari itu, sistem ini diarahkan untuk membangun kesadaran disiplin murni yang lahir dari rasa tanggung jawab moral setiap aparatur.

"Disiplin tidak cukup hanya diukur dari absensi. Absensi hanyalah sebuah sistem. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana disiplin itu tertanam dalam diri setiap ASN sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan," tegas Tri Adhianto.

Ia juga mengingatkan bahwa keikutsertaan dalam apel pagi merupakan kewajiban dasar yang harus dipenuhi oleh seluruh ASN sebelum berbicara mengenai target kinerja atau hasil pekerjaan. Apel diposisikan sebagai wujud komitmen awal kedisiplinan seorang abdi negara.

Selain kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Wali Kota turut menyoroti penegakan disiplin bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menegaskan bahwa regulasi terkait kedisiplinan dan sanksi bagi pegawai telah diatur secara jelas dan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau PPPK tidak masuk kerja lebih dari ketentuan yang ditetapkan, ada mekanisme sanksinya. Tiga hari bisa dikenakan disiplin ringan, sepuluh hari berturut-turut sudah dapat menjadi dasar pemberhentian sesuai aturan. Artinya regulasinya sudah jelas, tinggal bagaimana kita menjalankannya secara konsisten,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tri Adhianto juga meminta para pejabat struktural untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan pembinaan. Pejabat di tingkat pimpinan unit kerja diingatkan agar tidak tinggal diam dan wajib memastikan seluruh staf di bawah kepemimpinannya bekerja sesuai dengan Analisis Jabatan (Anjab) dan tugas pokok fungsi (tupoksi) masing-masing.

Melalui sosialisasi Sistem Informasi BEETRI ini, BKPSDM Kota Bekasi berharap tingkat kesadaran, integritas, dan profesionalisme seluruh pegawai semakin meningkat, sehingga bermuara pada optimalisasi pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Kota Bekasi.

Get In Touch

Jl. A.Yani No.1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

bkpsdm@bekasikota.go.id

© 2026 BKPSDM Kota Bekasi. All Rights Reserved.