Pengangkatan Pertama Kali dalam Jabatan Fungsional

Pengangkatan Pertama Kali dalam Jabatan Fungsional

Standar Pelayanan

Pengangkatan Pertama

 

(Jabatan Fungsional Keahlian & Keterampilan)

Proses administrasi penetapan PNS yang mengisi formasi pengangkatan pertama kali dalam rumpun jabatan fungsional keahlian maupun keterampilan.

 Persyaratan Administrasi:

 Surat usul dari pimpinan instansi / Kepala PD
 Fotokopi SK CPNS dan PNS (Legalisir)
 Fotokopi STTPP Prajabatan
 SKP 1 tahun terakhir (Nilai Baik)
 Rekomendasi/Keterangan Formasi JF terkait
Waktu Penyelesaian
7 Hari Kerja
Biaya
Gratis

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Silakan hubungi:

Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur

Dasar Hukum: Permenpan RB No. 1/2023 & Peraturan BKN RI Terkait

© 2026 BKPSDM KOTA BEKASI

Get In Touch

Jl. A.Yani No.1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

bkpsdm@bekasikota.go.id

© 2026 BKPSDM Kota Bekasi. All Rights Reserved.