Penerbitan Surat Keputusan Pencantuman Gelar

Penerbitan Surat Keputusan Pencantuman Gelar

Standar Pelayanan

Pencantuman Gelar

 

(Penerbitan SK Pencantuman Gelar Akademik)

Pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara yang telah menyelesaikan pendidikan formal untuk mendaftarkan dan mencantumkan gelar akademik secara resmi pada database kepegawaian.

 Persyaratan Administrasi:

 Surat pengantar dinas dari Pimpinan Perangkat Daerah
 Ijazah & Transkrip Nilai (Legalisir asli)
 Salinan Izin Belajar / Tugas Belajar
 Print out status mahasiswa (PDDikti)
 SKP 2 tahun terakhir (Nilai Baik)
Waktu
30 Hari
Biaya
Gratis

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Silakan hubungi:

Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur

Dasar Hukum: UU No. 20/2003, UU No. 20/2023 & PP No. 11/2017 jo PP No. 17/2020

© 2026 BKPSDM KOTA BEKASI

Get In Touch

Jl. A.Yani No.1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

bkpsdm@bekasikota.go.id

© 2026 BKPSDM Kota Bekasi. All Rights Reserved.