(Penerbitan SK Pencantuman Gelar Akademik)
Pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara yang telah menyelesaikan pendidikan formal untuk mendaftarkan dan mencantumkan gelar akademik secara resmi pada database kepegawaian.
Butuh Bantuan Lebih Lanjut?
Silakan hubungi:
Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur
Dasar Hukum: UU No. 20/2003, UU No. 20/2023 & PP No. 11/2017 jo PP No. 17/2020
© 2026 BKPSDM KOTA BEKASI
Jl. A.Yani No.1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
bkpsdm@bekasikota.go.id
© 2026 BKPSDM Kota Bekasi. All Rights Reserved.