Mutasi Pindah Masuk ke Pemerintah Kota Bekasi

Mutasi Pindah Masuk ke Pemerintah Kota Bekasi

Standar Pelayanan

Mutasi Pindah Masuk

 

(Dari Luar Instansi ke Pemerintah Kota Bekasi)

Pelayanan bagi PNS dari instansi pusat atau daerah lain yang bermaksud mengajukan permohonan pindah tugas ke lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Persyaratan Administrasi:

 Surat permohonan mutasi pribadi ke PPK Kota Bekasi
 Anjab & ABK dari Instansi Penerima
 Fotokopi SK CPNS, PNS, Pangkat, Karpeg & Ijazah
 SKP 2 tahun terakhir (Nilai Baik)
 Surat Bebas Hukuman Disiplin & Bebas Temuan
Waktu
21 Hari Kerja
Biaya
Gratis

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Silakan hubungi:

Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur

Dasar Hukum: UU No. 20/2023, PP No. 11/2017 & Perka BKN No. 5/2019

© 2026 BKPSDM KOTA BEKASI

Get In Touch

Jl. A.Yani No.1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

bkpsdm@bekasikota.go.id

© 2026 BKPSDM Kota Bekasi. All Rights Reserved.