Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menginformasikan pembatalan kelulusan akhir seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Pembatalan kelulusan ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut, dengan alasan sebagai berikut:
Peserta yang meninggal dunia setelah dinyatakan lulus;
Peserta yang mengundurkan diri secara tertulis; dan
Peserta yang diberhentikan karena hukuman disiplin sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nama-nama peserta yang dibatalkan kelulusannya tercantum dalam surat pengumuman terlampir.
Surat Pengumuman Resmi di sini: [lihat/unduh]
Pemerintah Kota Bekasi tetap berkomitmen menjaga integritas proses seleksi secara objektif dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami menyampaikan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta, serta mengimbau untuk terus mengikuti informasi resmi melalui kanal komunikasi BKPSDM Kota Bekasi.
#PengumumanPPPK #BKPSDMKotaBekasi #PPPK2024 #PemkotBekasi #TransparansiSeleksi
Jl. A.Yani No.1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
bkpsdm@bekasikota.go.id
© 2025 BKPSDM Kota Bekasi. All Rights Reserved.