FAQ Status dan Kedudukan

FAQ Status dan Kedudukan

FAQ BKPSDM Kota Bekasi

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah layanan di BKPSDM dikenakan biaya ?

Semua layanan pada BKPSDM Kota Bekasi Gratis/ tidak dipungut biaya

Bagaimana prosedur mutasi antar perangkat daerah ?

Ajukan surat permohonan pindah, sertakan surat rekomendasi dari kepala perangkat daerah asal dan tujuan, lalu diproses oleh BKPSDM.

Bagaimana mengurus mutasi pindah masuk ke Kota Bekasi ?

Siapkan SK CPNS, SK PNS, SKP, ijazah, surat domisili, dan berkas administrasi lainnya untuk proses persetujuan mutasi masuk.

Bagaimana cara mengurus mutasi pindah keluar dari Kota Bekasi ?

Ajukan surat permohonan dan rekomendasi dari kepala perangkat daerah, kemudian proses melalui BKPSDM untuk diteruskan ke instansi tujuan.

Bagaimana prosedur penerbitan KARIS/KARSU? ?

Lampirkan surat nikah legalisir, foto, SK PNS, dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.

Bagaimana prosedur pencantuman gelar akademik ?

Ajukan melalui aplikasi SIAP. Sertakan ijazah, SK pangkat terakhir, serta surat rekomendasi dari atasan langsung.

Apa syarat untuk mengajukan pensiun ?

Siapkan DPCP, SK CPNS/PNS, SK jabatan terakhir, SKP, dan berkas pendukung lainnya.

Get In Touch

Jl. A.Yani No.1 Gd Perkantoran Lt Dasar, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

bkpsdm@bekasikota.go.id

© 2026 BKPSDM Kota Bekasi. All Rights Reserved.