Berdasarkan Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Yang Disampaikan Pada Saat Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN Dan PPT Non-ASN Beberapa Waktu Lalu Perihal Penelusuran Terhadap Pegawai Negeri Sipil Seluruh Instansi Pemerintah Di Indonesia Dan Ditemukan Fakta Bahwa Banyak Pegawai Yang Tidak Ada Namun Pemerintah Masih Mambayarkan Gaji Pegawai Tersebut, Pemerintah Kota BekasiĀ Melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi Telah Melakukan Penelusuran Terhadap Data Kepegawaian Dengan Berkoordinasi Dengan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bekasi.
Dalam Menjalankan Tugas Pokok Dan Fungsinya Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi (BKPPD) Sebagai Pengelola Data Kepegawaian Beserta Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bekasi (BPKAD) Bertindak Sebagai Pengelola Data Gaji Pegawai Melakukan Proses Penelusuran Data Dengan Merekonsiliasi Data Pegawai Aktif Diselaraskan Dengan Data Gaji Yang Dikeluarkan Untuk Pegawai.
Dari Hasil Rekonsiliasi Tersebut Didapatkan Bahwa Seluruh Anggaran Yang Dikeluarkan Oleh BPKAD Kota Bekasi Untuk Pembayaran Gaji Pegawai Sudah Sesuai Dengan Jumlah Pegawai Yang Ada Pada Pemerintah Kota Bekasi, Adapun Selisih Pada Jumlah Data Pegawai Dikarenakan Adanya Pegawai Yang Baru Pindah Ke Pemerintah Kota Bekasi Yang Secara Data Kepegawaian Sudah Diperbarui Di Tempat Baru Namun Penggajiannya Masih Dibayarkan Di Instansi Asal Karena Menunggu Tanggal Pembayaran Gaji Pada Bulan Berikutnya.
Berkenaan Dengan Hal Tersebut BKPPD Kota Bekasi Turut Mendukung Proses Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Yang Sedang Digencarkan Olh BKN Dengan Melakukan Sosialisasi Kepada Seluruh ASN Yang Ada Di Pemerintah Kota Bekasi Agar Meremajakan Data Kepegawaian Denga Tahap Awal Yaitu Mengunduh Dan Meng-install Aplikasi My-SAPK Yang Disediakan Oleh BKN Pada Perangkat Ponsel ASN Masing-masing, Dengan Melakukan Aktivasi Pada Aplikasi Tersebut Maka Para ASN Sudah Siap Untuk Masuk Ke Tahap Berikutnya Yaitu Pemutakhiran Data, Langkah Tersebut Dilakukan Guna Mengidentifikasi ASN Yang Benar-benar Aktif Dan Anggaran Untuk Gaji Memang Dikeluarkan Sebagaimana Mestinya.
Diharapkan Dengan Berbagai Upaya Yang Dilakukan Dapat Mencegah Adanya Kekeliruan Baik Dari Segi Data Maupun Anggaran Sehingga Proses Pemerintahan Dapat Berjalan Dengan Optimal Dan Validitas Data Dapat Dipertanggungjawabkan Dari Segala Aspek.(danz)