Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, BKPPD Akan Membentuk Tim Teknis Pengembangan Kompetensi Yang Melibatkan Bappeda, BPKAD,inspektorat,bagian Organisasi,dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi. Tim Teknis Ini Akan Menyusun Kebijakan Teknis,melakukan Pendampingan, Monitoring Evaluasi Dan Melaporkan Pengembangan Kompetensi PNS Kota Bekasi Dari Mulai Tahap Perencanaan, Pelaksanaan Sampai Dengan Pelaporannya. Melalui Tim Teknis Ini Akan Terbangun Sinergitas Antara Perangkat Daerah Dan Meningkatkan Kualitas Pengembangan Kompetensi Sehingga Dapat Terlaksana Lebih Efektif Dan Efisien. Tim Ini Nantinya Akan Ditetapkan Melalu Keputusan Walikota Bekasi.
Agenda Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Dalam Jangka Waktu 2 Bulan Ini Antara Lain: Penyusunan Petunjuk Teknis Pemetaan Kompetensi PNS, Sosialisasi Peraturan Walikota Bekasi No 2 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Kompetensi PNS Berbasis Stakeholder Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Serta Pilot Projects Penyusunan Dokumen Peta Kompetensi Pada Dinas Sosial, BKPPD, Kecamatan Medansatria Dan Kelurahan Pejuang.