Kota Bekasi - - Rapat Koordinasi Mengenai Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR, Di Ruang Press Room Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Rabu (31/07).
Rapat Di Pimpin Sekretaris Diskominfostandi Kota Bekasi, Asep Kadarisman, SH,. M.Si Dan Di Hadiri Oleh Pejabat Struktural Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Dan Para Admin OPD.
Adapun Hal-hal Yang Dibahas Pada Rakor Tersebut Yaitu Terkait Implementasi Aplikasi SP4N Lapor. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pengintegrasian Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional Bagi Pemerintah Daerah Ke Dalam Aplikasi LAPOR SP4N.
Seperti Diketahui SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) Lapor (Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat) Merupakan Sebuah Sarana Aspirasi Dan Pengaduan Berbasis Media Sosial Yang Mudah Diakses Dan Terpadu. LAPOR Dikembangkan Oleh Kantor Staf Presiden Dalam Rangka Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Untuk Pengawasan Program Dan Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Pembangunan Dan Pelayanan Publik.
Dalam Hal Ini, Pemerintah Kota Bekasi Akan Menindak Lanjuti Implementasi Aplikasi SP4N Lapor Melalui OPD Terkait.