Bekasi, 22 Januari 2025 – Pemerintah Kota Bekasi Melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Menggelar Acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun Bagi Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Kota Bekasi, Bertempat Di Kantor Taspen. Acara Tersebut Dilaksanakan Pada Rabu Pagi, 22 Januari 2025, Dengan Tujuan Untuk Memberikan Kepastian Administrasi Kepada Para Pensiunan Serta Memberikan Pemahaman Terkait Proses Ketaspenan.
Penyerahan SK Pensiun Dilakukan Langsung Oleh Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Drs. Hudi Wijayanto, M.Si. Dalam Sambutannya, Drs. Hudi Wijayanto Menyampaikan Apresiasi Kepada Para ASN Yang Telah Mengabdi Selama Bertahun-tahun, Dan Mengingatkan Pentingnya Kelancaran Proses Administrasi Pensiun Agar Hak-hak Para Pensiunan Dapat Terpenuhi Dengan Baik.
"Penyerahan SK Pensiun Ini Merupakan Bentuk Penghargaan Kepada Para ASN Yang Telah Mengabdikan Diri Untuk Kota Bekasi. Kami Berharap Proses Pensiun Ini Berjalan Dengan Lancar Dan Para Pensiunan Mendapatkan Hak-hak Mereka Tanpa Kendala," Ujarnya.
Selain Penyerahan SK Pensiun, Acara Juga Diisi Dengan Sosialisasi Mengenai Ketaspenan, Yang Bertujuan Untuk Memberikan Pemahaman Lebih Mendalam Kepada Para ASN Dan Pensiunan Terkait Hak Dan Kewajiban Mereka Dalam Program Pensiun. Sosialisasi Ini Juga Memberikan Informasi Mengenai Berbagai Layanan Dan Fasilitas Yang Disediakan Oleh Taspen, Serta Prosedur Yang Perlu Ditempuh Dalam Proses Klaim Pensiun.
Kegiatan Ini Diharapkan Dapat Membantu Para Pensiunan Untuk Lebih Memahami Dan Mempersiapkan Diri Dalam Menjalani Masa Pensiun Mereka Dengan Baik. Dengan Adanya Penyerahan SK Pensiun Dan Sosialisasi Ini, Diharapkan Para Pensiunan Dapat Merasakan Manfaat Dari Berbagai Program Yang Ada, Serta Mendapatkan Pelayanan Yang Optimal Dari Taspen.
Acara Ini Dihadiri Oleh Sejumlah Perwakilan Dari Taspen, Pejabat Terkait Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Serta Para ASN Yang Akan Memasuki Masa Pensiun.