Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
Bandung - - Pemerintah Kota Bekasi Melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, Di Hotel Grand Mercure Kota Bandung, Senin (6/5/2024)
Pelaksanaan Kegiatan Ini Bertujuan Untuk Meningkatkan Kompetensi Dan Kapasitas Kinerja Pejabat Pengelola Kepegawaian Dan Pengelola Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Dalam Mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara Khususnya Implikasi Dalam Layanan Kepegawaian.
Kegiatan Yang Dilaksanakan Pada Tanggal 6 – 8 Mei 2024 Dibuka Langsung Oleh Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Drs. Nadih Arifin, M.Si. Peserta Yang Mengikuti Kegiatan Sebanyak 56 Orang Dari 44 Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Narasumber Kegiatan Terdiri Dari Kementerian PAN-RB Yaitu Asisten Kedeputian Manajemen Talenta Dan Pengingkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Aparatur, Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional III, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, Dan Motivator Dari Star Training & Consulting.
Kepala BKPSDM Kota Bekasi Menjelaskan Bahwa Kegiatan Ini Merupakan Upaya Kota Bekasi Melakukan Akselerasi Dalam Rangka Mewujudkan Aparatur Sipil Negara Yang Memiliki Hasil Kerja Tinggi Dan Perilaku Yang Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif Dan Kolaboratif Dengan Berpegang Teguh Pada Ketentuan Peraturan Dan Perundang-undangan.