Selasa, 21 Maret 2023. Pemerintah Kota Bekasi Menyelenggarakan Penilaian Kompetensi PNS Terhadap 178 Pejabat Administrator (eselon IIIA Dan Eselon IIIB) Dan 17 Pejabat Fungsional Madya Dalam Rangka Pemetaan Kompetensi Sebagai Wujud Komitmen Dan Langkah Strategis Impelentasi Sistem Merit Yang Diamanahkan Dalam Undang -Undang Nomor 5 Tahun 2014. BKPSDM Bekerja Sama Dengan BKD Provinsi Menyelenggarakan Penilaian Kompetensi Melalui Metode Computer Asseted Test (CAT) Pada Dua Lokasi Yaitu SMPN 2 Dan SMPN 38 Kota Bekasi. Hasil Penilaian Kompetensi Akan Diimpelentasikan Dalam Manajemen PNS Yang Bermuara Pada Peningkatan Indeks Profesionalitas ASN Dan Indeks Sistem Merit Pemerintah Kota Bekasi.