Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 557 Tahun 2022 Tanggal 9 September 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Dibuka Kesempatan Bagi Putra/Putri Terbaik Warga Negara Indonesia Yang Berminat Menjadi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 Dengan Ketentuan Sebagai Berikut :

Informasi Lebih Lengkap Dapat Dilihat/diunduh Pada Tautan Berikut => [Pengumuman PPPK Kota Bekasi.Pdf]

Dokumen Referensi Sebagai Kelengkapan Persyaratan Pendaftaran Dapat Diunduh Melalui Tautan Berikut : [Dokumen Referensi]