Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 850/2760/BKPPD.PKA Tanggal 22 April 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2020, Dengan Ini Diberitahukan Kepada Peserta Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi Yang Telah Memenuhi Persyaratan Administrasi, Diharapkan Mengikuti Tahapan Seleksi Kompetensi Manajerial (Assessment), Seleksi Kompetensi Bidang dan Wawancara Dengan Jadwal Sebagai Berikut :
Info Lebih Lanjut Dan Pengumuman Resmi Dapat Dilihat/diunduh Pada Tautan Berikut => [Pengumuman.Pdf]
Pengumuman Peserta Memenuhi Syarat => [Daftar Peserta.Pdf]