Menimbang
- Surat Edaran BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 Tanggal 23 Agustus 2021 Perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, Dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
- Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 810/4860/SJ Tanggal 6 September 2021 Perihal Pelaksanaan Seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2021.
- Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1075/S.SM.01.00/2021 Tanggal 16 Juli 2021 Perihal Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi 1 Pada Pengadaan PPPK Untuk JF Guru Tahun 2021.
- Surat Jawaban Kementerian Kesehatan Nomor SR.04.01/2/2311/2021 Tanggal 6 September 2021 Perihal Jawaban Permohonan Bantuan Tes Antigen Dan Vaksin.
Dengan Ini Kami Sampaikan Hal-hal Sebagai Berikut:
- Peserta Yang Dapat Mengikuti Seleksi Kompetensi Tahap 1 Beserta Lokasi Dan Waktu Pelaksanaan Diumumkan Pada Tanggal 9 September 2021 Pada Laman Https://gurupppk.kemdikbud.go.id Dan/atau Dapat Dilihat Pada Akun SSCASN Masing-masing Peserta.
- Peserta Yang Tidak Terdapat Keterangan Lokasi Dan Waktu Seleksi Kompetensi Tahap 1, Dinyatakan Belum Dapat Mengikuti Seleksi Kompetensi Tahap 1 Yang Disebabkan Antara Lain:
- Guru Yang Mengajar Di Sekolah Swasta;
- Lulusan PPG;
- Peserta Yang Tidak Memilih Formasi Di Sekolah Induk Walaupun Terdapat Formasi Yang Linier Di Sekolah Induk;
- Peserta Yang Tidak Terdapat Formasi Linier Di Sekolah Induk Dan Tidak Ada Formasi Kosong Di Sekolah Lain.
- Peserta Diharapkan Mencetak Kartu Peserta Ujian Mulai Tanggal 11 S.d 12 September 2021.
- Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK Wajib Dilaksanakan Dengan Protokol Kesehatan Secara Ketat Antara Lain:
- Melakukan Sekurang-kurangnya rapid Test Antigen dengan Hasil Non Reaktif/negatif Yang Dilakukan Sebelum Mengikuti Seleksi Kompetensi;
- Pelaksanaan rapid Test Antigen akan Difasilitasi Oleh Dinas Kesehatan Setempat;
- Menggunakan Masker 3 Lapis (3-ply) Dan Ditambah Masker Kain Di Bagian Luar (double masker);
- Menjaga Jarak (physical Distancing) Minimal 1 (satu) Meter;
- Mencuci Tangan Dengan Sabun/hand Sanitizer.
- Panitia Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK Tingkat Daerah Wajib Berkoordinasi Dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.
Seleksi Kompetensi Akan Dilaksanakan Pada Rentang Tanggal 13 September S.d. 17 September Dalam 2 Sesi Dengan Rincian Tahapan Dan Durasi Waktu Sebagai Berikut.
info Selengkapnya Dapat Diunduh Pada Tautan Berikut => [Klik Disini]