Badan Kepegawaian Negara (BKN) Telah Merilis Buku Petunjuk Tata Cara Pendaftaran Bagi Tenaga Non-ASN (Non Aparatur Sipil Negara) Yang Akan Mengikuti Pendataan BKN 2022. Langkah Ini Diambil Sebagai Bagian Dari Upaya BKN Untuk Melakukan Pendataan Yang Lebih Sistematis Dan Transparan Mengenai Jumlah Serta Status Tenaga Non-ASN Di Seluruh Instansi Pemerintah.

Buku Petunjuk Yang Diterbitkan Oleh BKN Ini Bertujuan Untuk Memberikan Panduan Yang Jelas Dan Mudah Dipahami Oleh Seluruh Tenaga Non-ASN Di Berbagai Kementerian, Lembaga, Serta Pemerintah Daerah Yang Terdaftar Dalam Sistem. Pendataan Ini Sangat Penting Untuk Memperoleh Data Yang Valid Dan Akurat, Sebagai Dasar Perencanaan Kebijakan Terkait Tenaga Kerja Non-ASN Di Indonesia.

Dalam Buku Petunjuk Ini, BKN Menjelaskan Tahapan-tahapan Yang Harus Dilalui Oleh Masing-masing Tenaga Non-ASN, Mulai Dari Registrasi Akun Di Portal Resmi, Pengisian Data Pribadi Dan Pekerjaan, Hingga Proses Verifikasi Data Yang Akan Dilakukan Oleh BKN. Proses Pendaftaran Ini Diharapkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Jika Setiap Pihak Mengikuti Prosedur Yang Telah Ditetapkan.

Buku Petunjuk [lihat/unduh]