Kota Bekasi - - Plt. Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Memimpin Apel Pagi Yang Dirangkaikan Dengan Penyerahan Secara Simbolis Petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021 Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis, 02 Juni 2022.
Plt. Wali Kota Bekasi Menyampaikan Peran Penting Sebagai Aparatur Sipil Negara Yang Diatur Dalam Peraturan Perundang-undangan, Yaitu Melaksanakan Kebijakan Publik, Pelayan Publik Dan Perekat Serta Pemersatu Bangsa, Dalam Mengimplementasikan Peran Tersebut, Harus Mampu Berperan Sebagai Penyelenggara Tugas Umum Pemerintahan Dan Pembangunan Melalui Pelaksanaan Kebijakan Dan Pelayanan Publik Yang Profesional. 
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bekasi, Karto, S.IP., M.Si, Dalam Laporannya Menyampaikan Bahwa Penyerahan Petikan SK PPPK Diberikan Kepada 377 Orang Yang Dinyatakan LULUS Dalam Seleksi Penerimaan PPPK Tahap I Dan Tahap II. Beliau Berpesan  Dalam Menjalankan Tugas Harus Mengedapankan Etika Moral Serta Kejujuran Dan Keikhlasan, Tanggung Jawab Serta Terus Meningkatkan Kemampuan Dan Kualitas Diri. Selamat Bertugas.